Tafsir Salah Kaprah Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan |
Oleh: Gus Abdul Wahab Ahmad
Ada beberapa penafsiran al-Qur'an yang salah kaprah. Sudah populer sekali di masyarakat tetapi sebenarnya salah. Berikut di antaranya:
1. Ayat:
لا يكلف الله نفسا إلا وسعها
Sering diartikan sebagai "Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya". Biasanya dikutip untuk memberi semangat agar orang kuat menghadapi musibah dan bahwa musibah itu bisa dia hadapi. Tafsiran ini salah sebab jelas-jelas banyak musibah yang terlampau berat dipikul hingga orangnya stress atau bahkan mati.
Yang benar, ayat itu artinya: "Allah tidak memberi beban aturan yang tidak bisa dilaksanakan". Maksudnya, ketika Allah membebani kaum muslimin dengan kewajiban shalat 5 kali sehari, puasa ramadhan, zakat, haji, berbisnis dengan jujur, menutup aurat dan lain sebagainya, maka aturan ini seluruhnya sudah pasti adalah aturan yang realistis dan bisa dilaksanakan. Kalau pun ada yang sakit atau ada kesulitan tertentu yang muncul, maka selalu ada keringanan (rukhsah) di dalamnya. Karena itu, jangan sampai ada yang beralasan bahwa beban aturan dari Allah terlalu berat, ribet, tidak aplikatif dan seterusnya.
Potongan ayat tersebut kemudian dilanjutkan dengan penekanan bahwa amal perbuatan manusia yang baik dan yang buruk akan kembali pada dirinya sendiri. Maksudnya, yang melakukan perintah Allah tersebut akan mendapat pahala yang bermanfaat bagi dirinya, dan yang melakukan dosa dengan melanggar perintah akan kembali efeknya pada dirinya sendiri. Klop sudah, dari awal ayat hingga lanjutannya mempunyai tafsiran yang relevan.
2. Ayat:
الفتنة أشد من القتل
Sering diartikan: "Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan". Biasanya dikutip dalam rangka menanggulangi bahaya fitnah atau berita bohong. Ini tafsiran yang salah.
Yang benar adalah: "Kekafiran lebih berat dosanya daripada pembunuhan". Kata al-Fitnah mempunyai banyak arti, dalam konteks ayat itu adalah kekafiran atau kemusyrikan. Dosa kekafiran dapat menyebabkan seseorang kekal di neraka sedangkan dosa pembunuhan meskipun amat besar tetapi tidak sampai menyebabkan pelakunya tinggal selamanya di neraka. Kalau "cuma" memfitnah orang, tentu dosanya lebih kecil daripada membunuh orang tersebut.
Karena itu, maka potongan ayat di atas dilanjutkan dengan izin untuk membunuh orang kafir yang memerangi kaum muslimin. Meskipun sejatinya membunuh adalah hal besar, tapi kekafiran mereka berkonsekuensi lebih besar. Itu maksudnya.
3. Ayat
إن الله لا يغير ما بقوم حتى يغيروا ما بأنفسهم
Seringkali diterjemah sebagai: "Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga kaum itu yang mengubahnya sendiri". Biasanya dinukil dalam rangka semangat untuk ikhtiyar mengubah nasib. Tafsiran ini salah.
Yang benar adalah ayat itu menekankan bahwa pada dasarnya Allah memberikan rahmatnya berupa kenikmatan atau kesejahteraan pada suatu kaum, akan tetapi kondisi pemberian rahmat ini akan berubah apabila kaum tersebut mengubahnya dengan melakukan maksiat. Sebab itulah potongan ayat tersebut kemudian dilanjutkan dengan pernyataan bahwa apabila Allah sudah berkehendak memberikan keburukan pada kaum tersebut [sebagai sanksi], maka tidak akan ada yang dapat menolaknya.
Jadi, terjemah yang tepat ayat tersebut selengkapnya adalah: "Allah tidak akan mengubah kenikmatan yang diberikan pada suatu kaum hingga mereka sendiri yang mengubahnya [dengan melakukan maksiat]. Dan apabila Allah telah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia."
Banyak bukan yang salah kaprah selama ini, termasuk yang terlanjur diberi gelar da'i atau ustadz sekali pun. Itu semua karena banyak dari kita yang tergesa-gesa menjelaskan ayat al-Qur'an tanpa terlebih dahulu mengecek tafsirnya di kitab-kitab tafsir atau hanya mencukupkan diri dengan terjemahan yang sebenarnya tidak bagus. Jadi, jangan biarkan diri anda atau orang dekat anda ikut salah kaprah.
Semoga bermanfaat.